Berita Paroki Mingguan
HARI RAYA SEMUA ORANG KUDUS, TAHUN A2
Minggu, 01 November 2026
Mohon perhatiannya terhadap beberapa pengumuman
- Senin sore ada kerasulan para novis di lingkungan: Blondo, Setinggen, Langensari, Buliksari, Sekuro, Kadipaten, Glodogan, Pancoran, Kerban, Srumbung, Jimbaran, Sambeng, Sedandang, Setro, Kambangan, Begajah dan Merakrejo.
- Senin, 2 November 2026 pukul 16.00 ada Perayaan Ekaristi Peringatan Arwah Semua Orang Beriman.
- Jumat adalah Jumat pertama dalam bulan. Perayaan Ekaristi diadakan sore pukul 16.30.
- Selasa-Kamis pukul 05.30 ada misa harian. Senin dan Jumat tidak ada misa harian.
- Petugas kerja bakti Wilayah, hari Sabtu 7 November, Wilayah 6 Christoforus.
- Katekese persiapan hidup berkeluarga bulan November akan diselenggarakan pada hari Jumat 13 November – Minggu 15 November 2026. Pendaftaran ke sekretariat paroki.
- Sabtu 28 November ada kesempatan membaptiskan bayi. Rekoleksi orang tua dan emban baptisnya akan dilaksanakan hari Minggu 22 November. Blanko pendaftaran di ketua lingkungan.
Misa di Lingkungan atau Kapel
- Minggu sore di Jatirunggo
- Selasa di Sukorejo
- Kamis di Sidorejo Agustinus
Petugas Perayaan Ekaristi
- Senin pukul 16.00, Kor Ngempon, Organis Frisca, Lektor Anton dan Litani, Tatalaksana Blondo Paulus.
- Jumat pukul 16.30, Kor Gabungan, Organis Adi Nugraha, Lektor Catur, Tatalaksana Tim Liturgi.
- Sabtu pukul 16.30, Kor MAPROTA, Organis Priyo Purbiantoro, Lektor Joice dan Tere, Tatalaksana OMK Wilayah 7 PIUS.
- Minggu pukul 07.30, Kor Paroki, Organis Inigo, Lektor Dinda dan Bevy. Tatalaksana Panitia Wilayah 1.
Petugas menghias altar Senin dan Jumat pertama Paramentha.
Petugas menghias altar Sabtu Panitia HUT.
Perkawinan
Akan saling menerimakan Sakramen Perkawinan
Merupakan pengumuman I:
- Stanislaus Anggara Purwandaru dari Kenangkan dengan Hana Sih Setya Gumelar dari Ambarawa
Merupakan pengumuman III: - Antonius Gregorius Eko Sumantri Paroki Kristus Raja Ungaran dengan Agnes Christina Indri Astuti Dewi Puspitaningrum dari Srumbung
Jika Bapak, Ibu, dan Saudara sekalian mengetahui halangan terhadap rencana perkawinan tersebut harus segera memberitahukan kepada romo paroki. Sekian.
